Selasa, 13 September 2016

MAKALAH ULUMUL QUR'AN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Alqur’an sebagai kitab yang diturunkan Allah SWT berisi firman-firman terbaik, dan ajaran yang dibawa rasul-Nya adalah ajaran yang paling indah dan seburuk-buruknya perkara adalah sesuatu yang baru terhadap kedua perkara yang baru terhadap kedua perkara diatasnya. Setiap hal yang baru (menyimpang dari alqur’an dan hadits) adalah bid’ah, setiap sesuatu yang berbau bid’ah adalah sesat, dan setiap sesuatu yang sesat itu menuju keneraka.[1]
Dari keindahan latar sejarah turunnya Alqur’an, baik yang di Mekah maupun di Madinah, sebab-sebab turunnya Alqur’an dari awal hingga berakhirnya, upaya pengumpulan, pembagian dan klasifikasi dan upaya penafsirannya merupakan hal yang sangat menarik untuk dipelajari dan dikembangkan menjadi sesuatu yang sangat aktual dan sangat luas kandungan ilmiahnya.
Dari hal-hal diatas munculah pembahasan tentang ilmu-ilmu Alqur’an secara luas. Ilmu-ilmu itu menjadi tujuan kajian para ulama’, sehingga dari sana munculah butiran cemerlang ilmu pengetahuan. Pembahasan terhadap ilmu-ilmu Alqur’an semakin meluas, sehigga menjadi suatu kebutuhan umat manusia dalam menuangkan ilmu-ilmu ini kedalam penjabaran-penjabaran berbagai bahasan untuk didiskusikan agar diperoleh suatu manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Ulumul Qur’an dan objek bahasannya ?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan ulumul Qur’an ?
3.      Bagaimana metode penulisan dan tujuan Ulumul Qur’an ?
4.      Bagaimana penulisan kitab Ulumul Qur’an ?

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pengertian Ulumul Qur’an dan Objek Bahasannya.
Ulumul Qur’an adalah susunan idhafah yang terdiri dari kata Ulum dan Al-Qur’an. Al-ulum bentuk jama’ dari al-‘ilmu yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti “bacaan” atau “sesuatu yang dibaca berulang-ulang”. Kata Alqur’an adalah bentuk kata (masdar) dari kata kerja qara’a yang artinya membaca. Menurut istilah Al-Qur’an mempunyai berbagai pendapat antara lain yang pertama yaitu dari Manna’ Alqathkan, Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan orang yang membacanya akan mendapat pahala. Menurut Aljurjani, Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah yang ditulis dalam mushaf dan disampaikan secara mutawatir(berangsur-angsur). Sedangkan menurut kalangan ushul fiqh, fiqh dan bahasa Arab, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, lafad-lafadnya mengandung mu’jizat, membacanya bernilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari sulit Al-Fatihah diakhiri dengan surat An-Nas. [2]
Setelah membahas kata ulum dan Al-Qur’an dapat diketahui bahwa tersusunnya kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa adanya berbagai macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Pendapat para ulama’ tentang definisi Ulumul Qur’an antara lain :
·         Menurut As-Suyuthi dalam kitab itmamu Al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya dan adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya.
·         Menurut Al-Zarqany dalam kitab Manahilul Itfan Fi Ulumul Qur’an adalah beberapa bahasan ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya.
Objek pembahasan Ulumul Qur’an adalah adalah Al-Qur’an sebagaimana yang dijelaskan  dalam pengertian definisi Ulumul Qur’an.[3]
2.2.Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
1.    Masa Nabi Muhammad SAW
Pada masa Rasulullah Saw, para sahabat dapat merasakan keindahan uslub-uslub bahasa Arab yang tinggi dan memahami ayat-ayat yang terang dan jelas pengertiannya yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. Apabila belum faham, mereka segera bertanya kepada beliau, dan beliau langsung menjawabnya. Para sahabat pada saat itu tidak merasa perlu untuk menuliskan dalam ilmu-ilmu al-Qur`an karena segala permasalahan yang berhubungan dengan pemahaman, bacaan, maksud dan segala hal yang berhubungan dengan Al-Qur`an dapat ditanyakan langsung kepada Beliau. Hal ini juga didukung karena pada saat itu alat-alat tulis tidak mudah mereka peroleh. Selain itu juga pada masa Rasulullah Saw ada larangan untuk menuliskan apa yang mereka dengar dari Beliau selain dari Al-Qur`an, karena beliau khawatir akan bercampur antara Al-Qur`an dengan yang bukan Al-Qur`an. Para sahabat selalu berkumpul dirumahnya Arqam bin Abi al-Arqam untuk menghafalkan dan mempelajari ayat-ayat Al-Qur’an.[4]
Dengan demikian kita mengetahui bahwa Ulumul Qur’an telah tumbuh sejak waktu permulaan berkembangnya agama Islam, bahkan sejak terbitnya fajar Islam. Hal ini dikarenakan adanya penghafalan, penyalinan, dan penafsiran yang kesemuanya termasuk ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting.
2.      Pada masa Sahabat
Pada masa sahabat  Abu Bakar As-Siddiq dan Umar bin Khottob  Al-Qur`an disampaikan mulut ke mulut. Sedangkan pada masa Usman bin Affan, Islam sudah semakin luas dan berkembang ke luar bangsa Arab, ditambah lagi para penghafal Al-Qur`an dari kalangan sahabat sudah banyak yang gugur di medan perang dalam perluasan dan penyebaran agama Islam. Percekcokan dialek cara membaca Al-Qur`an sudah mulai ditemukan, Usman mengambl tindakan mengumpulkan para penghafal Al-Qur`an dan segera membentuk panitia penulisan Al-Qur`an dengan menunjuk sekretaris Rasulullah yaitu Zaid bin Sabit menjadi ketua panitia pembukuan Al-Qur`an.[5]
Setelah proses pembukuan Al-Qur`an yang dikenal dengan mushaf Usmani, kemudian diperbanyak dan segera dikirim ke kota-kota besar yang penduduknya sudah menganut agama Islam, salah satu mushaf di simpan di kediaman Usman yang kemudian dikenal dengan Mushaf Al-Imam. Sedangkan naskah asli Al-Qur`an yang sebelumnya disimpan di rumah Hafsah, salah seorang istri Rasulullah SAW diperintahkan untuk dibakar untuk menghindari perbedaan-perbedaan mengenai Al-Qur`an tersebut.
3.      Masa Tabi’in
Ketika wilayah Islam makin luas keberbagai negeri, para tabi’in juga mengajari penduduknya membaca Al-Quran, memberikan penafsiran secara benar dan menyebarkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan  Al-Qur`an. Dari perkembangan inilah muncul lembaga-lembaga kajian, yang lazim disebut Madrasah At-Tafsir dan banyak sekali jumlahnya. Akan tetapi, yang paling terkenal antara lain: Madrasah Ibnu Abbas di Mekah, Madrasah Ubay bin Ka’ab di Madinah dan Madrasah ‘Abdullah bin Mas’ud di Kufah. [6]
4.      Periode Perkembangan Al-Qur`an pada abad II H
Ulama’ yang terkenal pada abad kedua hijriah antara lain adalah:
1)      Hasan Al-Basri , mengarang kitab yang membahas tentang Qira’at (bacaan).
2)      Atha’ bin Abi Rabbah, menyusun kitab Gharib Al-Qur’an.
3)      Qatadah bin Dima’ah as-Sudasi, menulis kitab yang berkaitan dengan Nasikh Mansukh.
5.      Periode Perkembangan Al-Qur`an pada abad III H
Diantara kitab ulumul Qur`an pada abad ke tiga Hijriyah ini, berkisar di sekitar pokok bahasan asbab an-nuzul, ilmu Nasikh wal-Mansukh, ilmu ma Nuzzila bi al-Makkah wama Nuzzila bi al-Madina. Tokoh-tokoh ulama yang menyusun kitab tersebut antara lain sebagai berikut: :
1)        Muhammad ibnu Khalaf ibn al-Marzuban (wafat 309 H), mengarang kitab al-Hawi fi ‘Ulum al- Qur`an.
2)        Abu Bakar Muhammad bin al-Qasim al-Anbary (wafat 328 Hijriyah) mengarang kitab ‘Ulum al-Qur`an.
3)        Abu Hasan al-Asy’ary ( wafat 324 H), kitabnya bernama Al-Mikhtazan fi ulum al-Qur`an.

4)        ‘Ali bin Ibrahim ibn Sa’id al-Hufi (wafat 330 Hijriyah) mengarang kitab I’rab al-Quran, dan al-Burhan fi ‘Ulum al-Quran
5)        Abu Bakar al-Sijistani ( wafat 330 Hijriyah) mengarang kitab Gharib al-Qur`an
6)        Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad ibn Ali al-Karakhi (wafat 360 H), kitabnya bernama Nuqat al-Qur`an ad-Dallat ‘al al-Bayan fi anwa’ al-‘ulum wa al-ahkam al-minbi’at ‘an ikhtilaf al-anam.
7)        Muhammad Ali al-Adfuwy (wafat 388 Hijriyah), mengarang kitab al-Istighna fi ‘Ulum al-Quran.
Pada abad ke tiga inilah dijadikan sebagai abad ditemukannya kitab ulum al-Qur`an sebagi disiplin ilmu.
6.      Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV  H
Diantara kitab dan tokoh pengarangnya pada abad ke-4 adalah sebagai berikut:
1)      Abu Bakar al-Baqilany ( wafat 403 Hijriyah), mengarang kitab I’jaz al-Qur`an.
2)      Al –Mawardy ( wafat 450 Hijriyah ) mengarang kitab Amsal al-Quran.
3)      Abu Amar al-Dany ( wafat 444 Hijriyah), kitabnya bernama al-Taisir bi al-Qira`at al-Sabi’I dan kitab al-Muhkam fi al-Nuqath.
7.      Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad V  H
Diantara tokoh ilmu al-Quran pada abad ke-5 Hijriyah ialah:
1)      Abd Qasim Abd al-Rahman yang dikenal al-Suhaili ( wafat 582 Hijriyah), kitabnya bernama Muhammat al-Qur`an atau al-Ta’rif wa I’lam ubhima fi al-Qur`an min asma’ wal-‘alam
2)      .Ibnu Jauzy ( wafat 597 Hijriyah), kitabnya bernama Funun al-Afnan fi ‘Ajaib ‘ulum al-Qur`an dan kitab Al-Mujtaba fi ‘Ulumin Tata’allaq bi al-Quran.
3)      Ibnu Naqiyah (wafat 485 H), kitabnya bernama Al-Jum’an fi Tasybihat al-Qur’an.
8.      Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VI dan VII H
Diantara tokoh ilmu al-Quran pada abad ini antara lain:
1)      Alamuddin al-Syakhawy ( wafat 643 Hijriyah) , kitab bernama Hidayat al-Murtab fi al Mutasyabih mengenai qira`at, dan kitab Jamal al-Qur`an wa kamal al-Iqra tentang qira`at,
tajwid, waqaf, Ibtida`, nasikh dan mansukh.
2)      Al-‘Iz ibnu Abdu al-Salam (wafat 660 Hijriyah) dengan kitab bernama Majaz al-Qur`an. Ibnu Qayyim ( wafat 751 Hijriyah ) dengan kitab bernama Aqsam al-Quran.
3)      Badrudin al-Zarkasyi ( wafat 794 Hijriyah) , mengarang kitab al-Burhan fi ‘Ulum Quran.
9.      Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VIII dan IX H
Pada abad VIII dan IX Hijriyah ini telah lahir beberapa kitab ulum al-Quran, antara lain sebagai berikut:
1)      Jalaludin al-Balqiyany (wafat 824 Hijriyah) yang mengarang kitab Mawaqi’ al-‘Ulum min  mawaqi’I al-Nuzum.
2)      Muhammad ibnu Sulaiman al-Kafiyajy (wafat 873 Hijriyah), mengarang kitab al-Tafsir fi Qawaid al-Tafsir.
3)      Jalaludin al-Suyuthy(wafat 911 Hijriyah), mengarang kitab al-Tahbir fi ‘ulum al-Tafsir dan kitab terkenal al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur`an. Dalam kitab ini terdapat 80 judul bahasan dari ulum al-Qur`an.
10.  Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad X dan sampai  Masa Kini
Pada abad  X H dan sampai masa kini telah lahir beberapa kitab ulum al-Quran, antara lain adalah sebagai berikut :
1)      Ibnu As-Syahnah (wafat 921 H), menulis tentang Gharib Al-Qur’an.
2)      Al-Banna’ (wafat 1117 H ), menyusun Ittihaf Fudhala’I al-Basyar fi Qira’at al-Arba’a ‘Asyara.
3)      Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (wafat 1206 H), menulis kitab Fadha’I al-Qur’an.
4)      Ad-Dimyathi (wafat 1287 H), menulis kitab Risalat fi Mabadi’I al-Tafsir.
5)      Muhammad Husain adz-Dzahabi (wafat 1397 H ), menulis kitab An-Nasikh wa al-Mansukh.[7]
                  Istilah Ulumul Qur’an  tidak tumbuh dan berkembang sekaligus, akan tetapi melalui proses cukup panjang.  Khazanah para intelektual muslim dalam bidang-bidang ilmu al Qur’an terus mengalir waktu ke waktu, tidak terkecuali para sarjana muslim Indonesia. Jika kalangan ulama kontemporer-khusunya timur Tengah lahir buku ilmu-ilmu al Qur’an semisal Mahabits fi Ulum Al-Qur’an  karya Muhammad subni al-Shalih,  Mahabits fi “ulumul Qur’an tulisan  Manna’ al-Qaththan, Min Rawa’al-Qur’an buah pena Muhammad Said Ramadhan al-Buthi, dll.  Di Indonesia terbit beberapa buah buku ‘ulum al-Qur’an, diantaranya adalah Sejarah dan pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir ilmu-ilmu al-Qur’an karangan M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar ‘Ulumul Qur’an karangan Masyfuq Zuhdi, Sejarah Al-Qur’an karya Abu bakar Aceh, Al-Qur’an dari masa ke masa buah pena K.H Munawar Khalil,  buku-buku karangan Prof. Dr. M. Quraish Shihab dengan ilmu-ilmu al-Qur’an dan ilmu tafsir, dll.[8]
2.3.Metode Penulisan dan Tujuan Ulumul Qur’an.
Pendekatan metode penulisan yang digunakan dalam membahas ulumul quran adalah metode diskriptif, yaitu yang memberikan penjelasan dan keterangan yang mendalam mengenai bagian-bagian al Qur’an yang memuat aspek-aspek Ulumul Quran. Melalui metode inilah banyak tersusun kitab yang membahas ilmu al Qur’an dalam berbagai bidang dan cabang-cabangnya.  Kitab-kitab itu merupakan karya besar dan bermutu tinggi (masterpiece) dari hasil kerja keras dan usaha optimal para perintis pertumbuhan cabang-cabang ulumul Qur’an yang lebih dikenal dengan nama Ulumul Qur’an dalam arti Idhafi. Selain memakai metode deskriptif, juga dipakai metode komparasi yaitu dengan membandingkan segi yang satu dengan yang lain, riwayat sebab-musabab turun ayat yang satu dan riwayat lainnya, pendapat ulama yang satu dengan lainnya. [9]
            Tujuan mempelajari ulumul Qur’an antara lain :
1)      Agar dapat memahami kalam Allah ‘Aza Wajalla sejalan dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan para tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap Al-Qur’an.
2)      Untuk mengetahui cara turun dan penyampaian wahyu Al-Qur’an.
3)      Untuk mengetahui sejarah Nuzulul Qur’an dan ilmu Asbabun Nuzul Al-Qur’an.
4)      Untuk mempelajari ilmu Nasikh wal Mansukh.
5)      Untuk mempelajari ilmu Makiyah dan Madaniyah.
6)      Untuk mempelajari ilmu Fawatihus Suwar.
7)      Untuk mempelajari ilmu Muhkam wal Mutasyabih.
8)      Untuk mempelajari ilmu Munasabah fi Al-Qur’an.
9)      Untuk mempelajari ilmu I’jazil Qur’an
2.4.Penulisan Kitab Ulumul Qur’an.
Kemunculan Ulumul Qur’an telah dirasakan semenjak Nabi masih hidup. Hal ini ditandai dengan gairah semangat yang terpancar dari sahabat dalam mempelajari sekaligus mengamalkan Al-Qur’an dengan memahami ayat-ayat yang terkandung di dalamnya.
Perkembangan Al-qur’an pada masa ini hanya sebatas dari mulut ke mulut, belum ada pembukuan teks Al-Qur’an karena ditakutkan tercampurnya Al-Qur’an dengan sesuatu selain Al-Qur’an. Di samping itu Rasulullah SAW juga merekomendasikan untuk tidak menulis Al-Qur’an . Dalam hadisnya beliau mengatakan : “Janganlah Kalian menulisakan (sesuatu) dariku. Dan barang siapa menuliskan selain Al-Qur’an, maka hendaklah ia menghapuskannya . Dan ceritakanlah (sesuatu yang berasal) dariku, tak ada dosa. Namun barangsiapa mendustakanku secara sengaja, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka.[10]
Pada masa kholifah Usman bin Affan islam telah tersebar luas. Orang-orang Arab yang turut serta dalam ekspansi wilayah bersosialisasi dengan bangsa-bangsa yang tidak mengenal bahasa arab. Sehingga dikhawatirkan Arabisitas bangsa itu akan lebur dan Qur’an itu akan menjadi kabur bagi kaum muslimin bila ia tidak di himpun dalam sebuah mushaf sehingga mengakibatkan kerusakan yang besar di dunia, ini akibat salah dari penginterpretasian dalam pemaknaan Al-Qur’an. Oleh karena itu, beliau memerintahkan agar Al-Qur’an di himpun dalam satu mushaf. Mushaf inilah yang kemudian disebut dengan Mushaf Ustmani.[11]Usman juga melarang membaca Al-Qur`an yang tidak bersumber dari mushaf Usmani tersebut. Tindakan Usman ini merupakan awal perkembangan ilmu rasm Al-Qur`an. Istilah rasm Al-Qur`an atau rasm usmani adalah tatacara menuliskan Al-Qur`an yang ditetapkan pada masa khalifah Usman bin Affan.
As-Suyuti, Az-Zarqani menjelaskan bahwa “ ummat telah sepakat, bahwa sistematika ayat-ayat Al-Qur’anul Karim, seperti modelnya yang kita lihat sekarang dalam mushaf-mushaf (Usmani) adalah sisitematika yang diperoleh atas taufiq dari Nabi, yang datang dari Allah. Ia bukan merupakan medan Ro’yu dan bukan pula lapangan Ijtihad”.[12]
Pada masa Ali ra. terjadi banyak penyimpangan dalam membaca bahasa Arab sehingga beliau khawatir akan kekeliruan dalam membaca terlebih memahami Al-Qur’an. Beliau memerintahkan Abu Aswad Ad-da’uliy untuk menyusun suatu metode demi menjaga ketatabahasaan Al-Qur’an. Maka lahirlah ilmu nahwu dan I’robul Qur’an. Kemudian pada masa bani Umayyah, para pemuka sahabat dan tabi’in mengarahkan perhatian mereka kepada penyebaran ilmu-ilmu al-qur’an tetapi ini hanya sebatas periwayatan dan penerimaan. Jadi Ilmu-ilmu yang tersebut belum sempat terkodifikasi. setelah masa pengkodifikasian dimulai  banyak bermunculan kitab-kitab dan ilmu-ilmu baru mengenai Al-Qur’an meskipun pada awalnya ilmu yang dipioritaskan hanyalah Ilmu Tafsir. Pada abad III H muncul ilmu Asbabun Nuzul yang disusun oleh Ali bin Al-Madiniy, Ilmu Nasikh wal mansukh, Ilmu Qira’at, dan Ilmu Makki Madani. Pada abad IV H muncul Ilmu Gharib al-Qur’an yang disusun Abu Bakar As-Sijistani. Begitulah seterusnya hingga abad ke XIV H. Adapun sejarah turunnya Al-Quran, Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari.
BAB III
PENUTUP

1.1. Kesimpulan
Ulumul Qur’an adalah beberapa bahasan ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya. Objek pembahasan Ulumul Qur’an adalah adalah Al-Qur’an
             Pendekatan metode penulisan yang digunakan dalam membahas ulumul quran adalah metode diskriptif, yaitu yang memberikan penjelasan dan keterangan yang mendalam mengenai bagian-bagian al Qur’an yang memuat aspek-aspek Ulumul Quran. Selain memakai metode deskriptif, juga dipakai metode komparasi yaitu dengan membandingkan segi yang satu dengan yang lain, riwayat sebab-musabab turun ayat yang satu dan riwayat lainnya, pendapat ulama yang satu dengan lainnya.
Tujuan mempelajari Ulumul Qur’an adalah Agar dapat memahami kalam Allah ‘Aza Wajalla sejalan dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan para tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap Al-Qur’an.





DAFTAR PUSTAKA

Drs. Rif’at Syauqi Nawawi dan Drs. M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir, PT Bulan Bintang,Jakarta, 1992.
Dr .Fahd Bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an, Titian Ilahi Pres, Yogyakarta, 1997.
Prof. Dr. M.M Al-A’zami, The History of Text : from Revelation to Compilation, Gema Insani, Jakarta, 2005.


[1] Dr .Fahd Bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an, Titian Ilahi Pres, Yogyakarta, 1997. Cet. 1. Hlm 10.
[2] Ibid. Hlm 35.
[3] Ibid. Hlm 51. 
[4] Prof. Dr. M.M Al-A’zami, The History of Text : from Revelation to Compilation, Gema Insani, Jakarta, 2005, cet. 1, Hlm. 73.
[5] Dr .Fahd Bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an, Titian Ilahi Pres, Yogyakarta, 1997. Cet. 1. Hlm. 56.
[6] Dr .Fahd Bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an, Titian Ilahi Pres, Yogyakarta, 1997. Cet. 1. Hlm. 58.
[7] Drs. Rif’at Syauqi Nawawi dan Drs. M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir, PT Bulan Bintang, Jakarta, 1992, cet. 2. Hlm.221.
[8] Ahmad Izza, Ulumul Qur’an, Edisi Revisi, Bandung Humaniora, 2011, Bandung, Hlm 8-9.

[9] Prof. Dr. M.M Al-A’zami, The History of Text : from Revelation to Compilation, Gema Insani, Jakarta, 2005, cet. 1, Hlm. 73.
[10] Dalam keputusan membukukukan Al-Qur’an Usman bin Affan membuat naskah tersendiri, seperti hadist yang diriwayatkan Ibn Sirin “ketika Usman memutuskan untuk mengumpulkan Al-Qur’an, dia mengumpulkan panitia yang terdiri dari 12 orang dari kedua-dua suku Quraish dan Ansar. Diantara mereka adalah Ubay bin Ka’b dan Zaid din Tsabit”. Identitas tentang 12 orang ini dapat dilihat pada kitab  karya Al- Mu’arrij As-Sadusi, Hafidhin min Nasb Quraish, hlm. 35.
[11] Drs. Rif’at Syauqi Nawawi dan Drs. M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir, PT Bulan Bintang, Jakarta, 1992, cet. 2. Hlm.90.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar