BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Bank merupakan sektor yang sangat
penting dan berpengaruh dalam dunia usaha. Banyak orang dan organisasi yang
memanfaatkan jasa bank untuk menyimpan atau meminjam dana. Oleh karena itu,
bank memainkan peran penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sistem
moneter melalui kedekatan hubungannya dengan badan-badan pengatur dan instansi
pemerintah.
Keberhasilan usaha perbankan akan
dicapai melalui penerapan keahlian manajemen, dan ketrampilan teknis dalam
pekerjaan rutin perbankan. Salah satu manajemen yang memiliki peran penting
dalam suatu unit perbankan ialah manajemen keuangan. Manajemen keuangan
perbankan secara garis besarnya berkenaan dengan sumber uang dan penggunaan
(alokasi) uang kedalam berbagai rekening asset sedemikian rupa sehingga
tebentuk sebuah portofolio yang dikehendaki.
Pendanaan bank berasal dari berbagai
sumber, yangmana pemilihan berbagai sumber dana serta penggunaan dana tersebut
harus dipertimbangkan oleh beberapa fak tor. Berbagai sumber dana perbankan
tersebut akan dibahas lebih mendalam dalam sub-bab pembahasan.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian bank?
2. Bagaimana
sumber pendanaan dalam suatu bank?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Perbankan
Bank merupakan tempat untuk melakukan
berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan yang mana bank berperan
sebagai financial intermediary atau
perantara keuangan antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan
dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat. Hal
tersebut tampak dalam kegiatan pokok bank yang menerima simpanan dari
masyarakat dalam bentuk giro, tabungan serta deposito berjangka, dan memberikan
kredit kepada pihak yang memerlukan dana.[1]
Pemilihan berbagai sumber dana dan
penggunaan dana seharusnya mempertimbangkan beberapa faktor berikut ini:
Ø Jenis
penggunaan dana.
Ø Apakah
ada kesempatan untuk memperoleh dana dari pasar dana.
Ø Filosofi
manajemen bank yang bersangkutan.
Ø Jenis
sumber dana.
Ø Hubungan
biaya dana dan penghasilan.
Ø Ramalan
tingkat bunga.
Ø Lamanya
(duration) dana itu bisa dipakai.
Alasan untuk apa dana tersebut akan
dipergunakan, akan mempengaruhi pemilihan sumber dana yang digunakan untuk
keperluan tersebut. Kebutuhan dana musiman misalnya, biasanya bersifat
berulang, baik durasinya maupun timingnya. Meramalkan kebutuhan dana musiman
biasanya didasarkan pada pengalaman masa lalu. Menggunakan dana yang dibeli
untuk menutup kebutuhan ini, mengandung risiko yang moderat.
2.2 Sumber Dana Perbankan
Sumber-sumber
dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dan untuk membiayai operasinya.
Hal ini sesuai dalam operasinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana
kegiatan sehari-harinya adalah bidang jual beli uang. Tentu saja sebelum
menjual uang (memberikan pinjaman) bank harus membeli uang (menghimpun dana) sehingga
dari selisih bunga tersebut bank mencari keuntungan.[2] Adapun
dana bank berasal dari berbagai sumber yang dapat digolongkan atas:
a.
Dana dari modal sendiri
(ekuitas).
b.
Dana yang berasal dari
pinjaman.
c.
Dana dari deposit
nasabah.
d.
Dana dari pasar
finansial.[3]
2.2.1
Dana
Modal Sendiri
Dana yang
termasuk modal sendiri terdiri atas berbagai pos, yaitu:
a. Modal
yang disetor.
Modal yang disetor yaitu dana yang
disetor pertama kali oleh pemilik (pemegang saham) waktu pendirian bank
tersebut. Dana modal ini biasanya tidak digunakan untuk operasional, tetapi
digunakan untuk biaya promosi, peralatan dan asset tetap lainnya.
b. Berbagai
cadangan.
Cadangan-cadangan bank maksudnya adalah
cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada pemegang
sahamnya.[4] Cadangan
ini berasal dari penyisihan sebagian laba untuk mengantisipasi risiko. Istilah
yang dipakai dalam laporan keuangan bank untuk cadangan ini, adalah Penyisihan
Penghapusan, misalnya penyisih
an
penghapusan kredit.
c. Laba
yang ditahan (retained earning).
Laba yang ditahan (retained earning) merupakan sebagian laba yang disetujui rapat
pemegang saham untuk tidak dibagikan sebagai deviden.
d. Agio
saham, modal sumbangan, selisih penjabaran laporan keuangan, dan selisih
penilaian kembali aktiva tetap, merupakan sumber dana ekuitas. Agio saham yaitu
selisih lbih setoran modal yang diterima bank sebagai akibat harga saham yang
melebihi nilai nominalnya.[5]
2.2.2
Dana
Pinjaman
Dana pinjaman
berasal dari berbagai sumber, yaitu:
a.
Pinjaman
dari bank-bank lain.
Pinjaman dari
bank-bank lain sering disebut sebagai Call
Money, merupakan pinjaman harian antar bank dengan menggunakan instrumen
pasar uang, misalnya promes. Pinjaman biasanya diminta untuk menutupi kebutuhan
mendesak, seperti misalnya menutup kekalahan kliring. Jangka waktu call money ini adalah jangka pendek,
biasanya tidak lebih dari satu bulan. Kadang-kadang dana dipinjam untuk satu
malam saja, sehingga sering disebut sebagai overnight
call money.
b.
Pinjaman
dari Bank Sentral.
Untuk
membiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong prioritas, seperti kredit
investasi pada sektor tertentu, dulu dikenal sebagai Kredit Likuiditas Bank
Indonesia.
Untuk mengatasi kekurangan likuiditas
mendadak, Bank Indonesia selaku Bank Sentral menyediakan fasilitas diskonto (Discount Window) untuk menampung upaya
terakhir suatu bank mendapatkan uang tunai, setelah tidak dapat lagi memperoleh
pinjaman dari pihak lain. Dalam hal ini, Bank Sentralmenjalankan tugas sebagai
pemberi pinjaman terakhir (the lender of
last resort).
Fasilitas diskonto terbagi atas dua
tahap: fasilitas diskonto tahap satu disediakan untuk mengatur kelancaran
operasional sehari-hari. Sedangkan fasilitas diskonto tahap dua, disediakan
untuk mengatasi mismatcht (pengeluaran
yang jauh lebih besar dari pemasukan). [6]
c.
Pinjaman
dari lembaga finansial bukan bank.
Pinjaman dari lembaga finansial bukan
bank ada yang berupa pinjaman dengan akta kredit, tetapi ada pula berupa
penjulalan sekuritas finansial yang diterbitkan kepada lembaga tersebut.
Sekuritas ini memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan sehiggga dapat diperjual belikan
dalam pasar finansial. Misalnya, sertifikat deposito.
2.2.3
Dana
dari Masyarakat
Dana simpanan ialah dana yang
dipercayakan oleh masyarakat (diluar bank) kepada bank berdasarkan perjanjian
penyimpanan dana.[7]
Dana simpanan (deposit) masyarakat merupakan jumlah dana terbesar yang paling
diandalkan oleh bank. Deposit ini terdiri dari berbagai bentuk:
a.
Simpanan
dalam bentuk rekening giro.
Giro merupakan simpanan pihak lain pada
bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,
bilyet giro, kartu ATM, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara
pemindah bukuan.[8]
Karena dapat ditarik setiap waktu, maka simpanan giro merupakan sumber dana
yang sangat labil. Giro merupakan uang giral yang dapat dipaki sebagai alat
pembayaran dengan melalui penggunaan cek.
b.
Simpanan
dalam bentuk tabungan.
Tabungan merupakan simpanan masyarakat
pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat melalui buku tabungan
atau melalui ATM. Rekening tabungan amat disukai masyarakat sehingga tabungan
merupakan sumber dana cukup besar, pada keadaan normal merupakan sumber yang
stabil karena jumlah penarikan dan penyetoran hampir sebanding.
Namun bahayanya jika suatu ketika semua
nasabah menarik semua dananya. Ini bisa terjadi bila masyarakat luntur
kepercayaannya kepada bank yang bersangkutan, atau ada isu devaluasi. [9]
c.
Simpanan
dalam Bentuk Deposito Berjangka.
Deposito berjangka merupakan simpanan
masyarakat pada bank yang jangka waktunya jatuh temonya ditentukan oleh
nasabah. deposito ini hanya bisa diuangkan kembali pada tanggal jatuh temponya.
2.2.4
Dana
dari Pasar Finansial
Pasar finansial menyediakan berbagai
fasilitas untuk melancarkan jual-beli sekuritas finansial. Pasar finansial
terbagi atas pasar uang (money market)
untuk sekuritas jangka pendek dan pasar modal (capital market) untuk sekuritas jangka panjang.
Untuk mendapatkan dana, bank bisa
menerbitkan sekuritas antara lain sertifikat deposito, promes, obligasi, dan
sebagainya. Bank dapat menawarkannya dalam pasar finansial. Sejalan dengan itu
bank juga dapat melakukan sekuritisasi (securitization)
aset.
a.
Sertifikat
deposito
Sertifikat deposito (certificate of deposit, atau
negotiable of deposit) sering disingkat dengan CD. Pada prinsipnya CD
adalah semacam instrumen finansial yang diterbitkan oleh sebuah bank dengan
karakteristik atas unjuk yang didalamnya tercantum jumlah dana, tingkat bunga,
jangka waktu (jatuhtempo). Menurut Undag-undang Perbankan, sertifikat deposito
adala deposito berjangka yang bukti simpanannnya dapat diperdagangkan. Cirri
pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka biasa adalah terletak pada
sifat dapat diperjualbelikan sebelum jatuh temponya melalui lembaga keuangan
bukan bank.
Commercial
Paper (CP) merupakan promes yang tidak
disertai dengan jaminan yang diterbitkan, baik oleh bank, maupun perusahaan
bukan bank untuk memperoleh dana jangka pendek yang dijual kepada investor
melalui pasar uang.[10]
b.
Sekuritisasi
aset bank
Sekurisasi asset (securitization of assets) memiliki
arti men-transformasikan aset menjadi sekuritas, misalnya aset kredit yang
diberikan. Dengan bekerja sama dengan suatu Lembaga Finansial, sebagian dari
asset kredit dipindahkan ke dalam kekuasaan suatu lembaga finansial, lalu
menggantinya dengan menerbitkan sekuritas. Sekuritas ini kemudian dijual kepada
berbagai investor. Proses ini mirip dengan penjualan piutang kepada lembaga
faktoring.
Cara
1.
Kredit-kredit yang diberikan tersebut
dipaketkan (digabungkan) ke dalam pool-pool asset. Dengan memakai aset-aset
dalam pool sebagai kolateral, bank yang bersangkutan menerbitkan sekuritas dan
dijual kepada berbagai investor melalui dealer. Hasil penjualan ini merupakan
pemasukan dana bank, kemudian diberikan lagi sebagai kredit atau dipakai
melakukan investasi lainnya. Asset-aset yang disekuritaskan itu bisa dalam
berbagai bentuk, misalnya mobil, rumah dan sebagainya yang telah dibeli nasabah
dengan cara kredit bank yang bersangkutan.
Gambar. Proses Sekuritisasi
Kredit Bank
Untuk
Menambah Dana
Kredit-kredit
Bank
|
Sekuritas
diterbitkan dengan dukungan pool kredit.
|
Sebagian
kredit dipindahkan dari neraca bank kedalam pool, dan ditempatkan dibawah
kekuasaan lembaga keuangan lain atau trust.
|
Hasil penjualan sekuritas mengalir kembali
kedalam bank sebagai sumberdana baru.
Cara 2.
Bank dapat pula menerbitkan surat
persetujuan pemberian kredit (stand by
kredit letter), misalnya dalam bentuk garansi bank. Surat-surat ini dapat
pula dipakai nasabahbank untuk menjamin pinjaman yang akan diperoleh dari
pemberi pinjaman lain atau menjualnya di pasar finansial. Garansi Bank adalah
sekuritas yang diterbitkan bank untuk nasabah, yang menyebutkan bahwa bank akan
membayar bila nasabah yang bersangkutan tidak mampu membayar hutangnya yang diperoleh
dengan garansi tersebut. Untuk jasa ini bank menerima fee.
Kebanyakan kegiatan tersebut merupakan
transaksi luar neraca (off balance sheet),
yang berarti tidak dicatat dalam neraca dan tidak menggunakan modal bank. Bank
mempunyai kemampuan menciptakan uang dan menghancurkan uang giral. Termasuk
kedalam penciptaan uang itu adalah sekuritisasi asset. Kemampuan tersebut
mempunyai sejumlah implikasi penting bagi system finansial dan bagi
perekonomian. Penciptaan uang oleh bank merupakan salah satu sumber dana yaitu
tambahan persediaan dana yang berasal dari tabungan. Danan ini dipinjamkan
untuk investasi yang akan mendorong ekonomi berkrmbang lebi cepat. Penciptaan
uang ini dibawah pengawasan Bank Sentral untuk mencegah inflasi. Pengawasan dilakukan
melalui pengawasan
pertumbuhan cadangan bank.
c.
Pasar uang antarbank
Pasar uang antarbank (interbank call
money market) merupakan salah satu sarana untuk memenuhi likuiditas bank,
karena kalah kliring. Pasar uang antarbank pada dasarnya adalah kegiatan pinjam
meminjam antara suatu bank dengan bank-bank lain.[11]
BAB
III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Bank merupakan tempat untuk melakukan
berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan yang mana bank berperan
sebagai financial intermediary atau
perantara keuangan antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan
dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Dalam mekanismenya, suatu bank
membutuhkan dana yang berasal dari berbagai sumber yang dapat digolongkan
sebagai berikut:
· Dana
dari modal sendiri (ekuitas), terdiri atas: modal yang disetor, berbagai
cadangan, laba ditahan, agio saham, modal sumbangan, selisih penjabaran laporan
keuangan, selisih kembali aktiva tetap.
· Dana
yang berasal dari pinjaman, terdiri atas: pinjaman dari bank lain, pinjaman
dari Bank Sentral, pinjman dari finansial bukan bank.
· Dana
dari nasabah, terdiri atas: simpanan
giro, simpanan tabungan, simpanan deposito berjangka.
· Dana
dari pasar finansial, terdiri atas: pasar uang, pasar modal dan sekuritisasi
aset bank.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmawi, Herman, Manajemen Perbankan, Jakarta: Bumi
Aksara, 2011
PSAK No. 31(Revisi
2000) tentang AKUNTANSI PERBANKAN
[1] PSAK No. 31(Revisi
2000) tentang AKUNTANSI PERBANKAN, prg. 01(diakses pada tanggal 12
September 2015, pukul 08:35)
[2] Kasmir, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, Raja
Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm.61
[3] Herman Darmawi, Manajemen Perbankan, Bumi Aksara,
Jakarta, 2011, hlm. 43
[4] Kasmir, Dasar-Dasar Perbankan, Rajawali Pers,
Jakarta, tth, hlm. 63
[5] Malayu S.P. Hasibuan,
Dasar –Dasar Perbankan, Bumi Aksara,
Jakarta, 2004, hlm. 62
[6] Ibid, hlm. 43-45
[7] PSAK
No. 31(Revisi 2000) tentang AKUNTANSI PERBANKAN, prg. 11(diakses pada tanggal
12 September 2015, pukul 08:35)
[8] PSAK
No. 31(Revisi 2000) tentang AKUNTANSI PERBANKAN, prg. 11(diakses pada tanggal
12 September 2015, pukul 08:35)
[11] Ibid, hlm. 47-49
Tidak ada komentar:
Posting Komentar