Selasa, 13 September 2016

MAKALAH SUMBER DANA PERBANKAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Bank merupakan sektor yang sangat penting dan berpengaruh dalam dunia usaha. Banyak orang dan organisasi yang memanfaatkan jasa bank untuk menyimpan atau meminjam dana. Oleh karena itu, bank memainkan peran penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter melalui kedekatan hubungannya dengan badan-badan pengatur dan instansi pemerintah.ak engaruh t penting dalam dunia usahaana sebuah bank dapat dibaca pada neraca bank yang bersangkutan. sebagai
Keberhasilan usaha perbankan akan dicapai melalui penerapan keahlian manajemen, dan ketrampilan teknis dalam pekerjaan rutin perbankan. Salah satu manajemen yang memiliki peran penting dalam suatu unit perbankan ialah manajemen keuangan. Manajemen keuangan perbankan secara garis besarnya berkenaan dengan sumber uang dan penggunaan (alokasi) uang kedalam berbagai rekening asset sedemikian rupa sehingga tebentuk sebuah portofolio yang dikehendaki.
Pendanaan bank berasal dari berbagai sumber, yangmana pemilihan berbagai sumber dana serta penggunaan dana tersebut harus dipertimbangkan oleh beberapa fak tor. Berbagai sumber dana perbankan tersebut akan dibahas lebih mendalam dalam sub-bab pembahasan.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian bank?
2.      Bagaimana sumber pendanaan dalam suatu bank?



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perbankan
Bank merupakan tempat untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan yang mana bank berperan sebagai financial intermediary atau perantara keuangan antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat. Hal tersebut tampak dalam kegiatan pokok bank yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan serta deposito berjangka, dan memberikan kredit kepada pihak yang memerlukan dana.[1]
Pemilihan berbagai sumber dana dan penggunaan dana seharusnya mempertimbangkan beberapa faktor berikut ini:
Ø  Jenis penggunaan dana.
Ø  Apakah ada kesempatan untuk memperoleh dana dari pasar dana.
Ø  Filosofi manajemen bank yang bersangkutan.
Ø  Jenis sumber dana.
Ø  Hubungan biaya dana dan penghasilan.
Ø  Ramalan tingkat bunga.
Ø  Lamanya (duration) dana itu bisa dipakai.
Alasan untuk apa dana tersebut akan dipergunakan, akan mempengaruhi pemilihan sumber dana yang digunakan untuk keperluan tersebut. Kebutuhan dana musiman misalnya, biasanya bersifat berulang, baik durasinya maupun timingnya. Meramalkan kebutuhan dana musiman biasanya didasarkan pada pengalaman masa lalu. Menggunakan dana yang dibeli untuk menutup kebutuhan ini, mengandung risiko yang moderat.
2.2  Sumber Dana Perbankan
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dan untuk membiayai operasinya. Hal ini sesuai dalam operasinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah bidang jual beli uang. Tentu saja sebelum menjual uang (memberikan pinjaman) bank harus membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebut bank mencari keuntungan.[2] Adapun dana bank berasal dari berbagai sumber yang dapat digolongkan atas:
a.         Dana dari modal sendiri (ekuitas).
b.         Dana yang berasal dari pinjaman.
c.         Dana dari deposit nasabah.
d.        Dana dari pasar finansial.[3]

2.2.1        Dana Modal Sendiri
Dana yang termasuk modal sendiri terdiri atas berbagai pos, yaitu:
a.    Modal yang disetor.
Modal yang disetor yaitu dana yang disetor pertama kali oleh pemilik (pemegang saham) waktu pendirian bank tersebut. Dana modal ini biasanya tidak digunakan untuk operasional, tetapi digunakan untuk biaya promosi, peralatan dan asset tetap lainnya.
b.    Berbagai cadangan.
Cadangan-cadangan bank maksudnya adalah cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada pemegang sahamnya.[4] Cadangan ini berasal dari penyisihan sebagian laba untuk mengantisipasi risiko. Istilah yang dipakai dalam laporan keuangan bank untuk cadangan ini, adalah Penyisihan Penghapusan, misalnya penyisihuntuk cadangan ini adalah komoderat.
kan  kebutuhan an penghapusan kredit.
c.    Laba yang ditahan (retained earning).
Laba yang ditahan (retained earning) merupakan sebagian laba yang disetujui rapat pemegang saham untuk tidak dibagikan sebagai deviden.
d.   Agio saham, modal sumbangan, selisih penjabaran laporan keuangan, dan selisih penilaian kembali aktiva tetap, merupakan sumber dana ekuitas. Agio saham yaitu selisih lbih setoran modal yang diterima bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnya.[5]

2.2.2        Dana Pinjaman
Dana pinjaman berasal dari berbagai sumber, yaitu:
a.    Pinjaman dari bank-bank lain.
bisa terjadi bila masyarakat luntur kepercayaannya kepada bank yang bersangkutan, atau ada isu devaluasing. namun melalui ATM. RPinjaman dari bank-bank lain sering disebut sebagai Call Money, merupakan pinjaman harian antar bank dengan menggunakan instrumen pasar uang, misalnya promes. Pinjaman biasanya diminta untuk menutupi kebutuhan mendesak, seperti misalnya menutup kekalahan kliring. Jangka waktu call money ini adalah jangka pendek, biasanya tidak lebih dari satu bulan. Kadang-kadang dana dipinjam untuk satu malam saja, sehingga sering disebut sebagai overnight call money.
b.   Pinjaman dari Bank Sentral.
Untuk membiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong prioritas, seperti kredit investasi pada sektor tertentu, dulu dikenal sebagai Kredit Likuiditas Bank Indonesia.
Untuk mengatasi kekurangan likuiditas mendadak, Bank Indonesia selaku Bank Sentral menyediakan fasilitas diskonto (Discount Window) untuk menampung upaya terakhir suatu bank mendapatkan uang tunai, setelah tidak dapat lagi memperoleh pinjaman dari pihak lain. Dalam hal ini, Bank Sentralmenjalankan tugas sebagai pemberi pinjaman terakhir (the lender of last resort).
Fasilitas diskonto terbagi atas dua tahap: fasilitas diskonto tahap satu disediakan untuk mengatur kelancaran operasional sehari-hari. Sedangkan fasilitas diskonto tahap dua, disediakan untuk mengatasi mismatcht (pengeluaran yang jauh lebih besar dari pemasukan). [6] dit likuiditas bank indonesiat yang tergolong prioritas, seperti kredit investasi pada sektor tertentu, dulu dikenal sebagai k
c.    Pinjaman dari lembaga finansial bukan bank.
Pinjaman dari lembaga finansial bukan bank ada yang berupa pinjaman dengan akta kredit, tetapi ada pula berupa penjulalan sekuritas finansial yang diterbitkan kepada lembaga tersebut. Sekuritas ini memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan sehiggga dapat diperjual belikan dalam pasar finansial. Misalnya, sertifikat deposito.

2.2.3        Dana dari Masyarakat
Dana simpanan ialah dana yang dipercayakan oleh masyarakat (diluar bank) kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana.[7] Dana simpanan (deposit) masyarakat merupakan jumlah dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank. Deposit ini terdiri dari berbagai bentuk:
a.    Simpanan dalam bentuk rekening giro.
Giro merupakan simpanan pihak lain pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, kartu ATM, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.[8] Karena dapat ditarik setiap waktu, maka simpanan giro merupakan sumber dana yang sangat labil. Giro merupakan uang giral yang dapat dipaki sebagai alat pembayaran dengan melalui penggunaan cek.
b.   Simpanan dalam bentuk tabungan.
Tabungan merupakan simpanan masyarakat pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat melalui buku tabungan atau melalui ATM. Rekening tabungan amat disukai masyarakat sehingga tabungan merupakan sumber dana cukup besar, pada keadaan normal merupakan sumber yang stabil karena jumlah penarikan dan penyetoran hampir sebanding.
Namun bahayanya jika suatu ketika semua nasabah menarik semua dananya. Ini bisa terjadi bila masyarakat luntur kepercayaannya kepada bank yang bersangkutan, atau ada isu devaluasi. [9]
c.    Simpanan dalam Bentuk Deposito Berjangka.
Deposito berjangka merupakan simpanan masyarakat pada bank yang jangka waktunya jatuh temonya ditentukan oleh nasabah. deposito ini hanya bisa diuangkan kembali pada tanggal jatuh temponya.

2.2.4        Dana dari Pasar Finansial
Pasar finansial menyediakan berbagai fasilitas untuk melancarkan jual-beli sekuritas finansial. Pasar finansial terbagi atas pasar uang (money market) untuk sekuritas jangka pendek dan pasar modal (capital market) untuk sekuritas jangka panjang.
Untuk mendapatkan dana, bank bisa menerbitkan sekuritas antara lain sertifikat deposito, promes, obligasi, dan sebagainya. Bank dapat menawarkannya dalam pasar finansial. Sejalan dengan itu bank juga dapat melakukan sekuritisasi (securitization) aset.
a.    Sertifikat deposito
Sertifikat deposito (certificate of deposit, atau negotiable of deposit) sering disingkat dengan CD. Pada prinsipnya CD adalah semacam instrumen finansial yang diterbitkan oleh sebuah bank dengan karakteristik atas unjuk yang didalamnya tercantum jumlah dana, tingkat bunga, jangka waktu (jatuhtempo). Menurut Undag-undang Perbankan, sertifikat deposito adala deposito berjangka yang bukti simpanannnya dapat diperdagangkan. Cirri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka biasa adalah terletak pada sifat dapat diperjualbelikan sebelum jatuh temponya melalui lembaga keuangan bukan bank.
Commercial Paper (CP) merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan, baik oleh bank, maupun perusahaan bukan bank untuk memperoleh dana jangka pendek yang dijual kepada investor melalui pasar uang.[10]
b.   Sekuritisasi aset bankdidalamnya tercantum jumlah dana, tingkat bunga, jangka
Sekurisasi    asset    (securitization  of assets) memiliki arti men-transformasikan aset menjadi sekuritas, misalnya aset kredit yang diberikan. Dengan bekerja sama dengan suatu Lembaga Finansial, sebagian dari asset kredit dipindahkan ke dalam kekuasaan suatu lembaga finansial, lalu menggantinya dengan menerbitkan sekuritas. Sekuritas ini kemudian dijual kepada berbagai investor. Proses ini mirip dengan penjualan piutang kepada lembaga faktoring.
Cara 1.
Kredit-kredit yang diberikan tersebut dipaketkan (digabungkan) ke dalam pool-pool asset. Dengan memakai aset-aset dalam pool sebagai kolateral, bank yang bersangkutan menerbitkan sekuritas dan dijual kepada berbagai investor melalui dealer. Hasil penjualan ini merupakan pemasukan dana bank, kemudian diberikan lagi sebagai kredit atau dipakai melakukan investasi lainnya. Asset-aset yang disekuritaskan itu bisa dalam berbagai bentuk, misalnya mobil, rumah dan sebagainya yang telah dibeli nasabah dengan cara kredit bank yang bersangkutan.



Gambar. Proses Sekuritisasi Kredit Bank
Untuk Menambah Dana
Kredit-kredit Bank
Sekuritas diterbitkan dengan dukungan pool kredit.
Sebagian kredit dipindahkan dari neraca bank kedalam pool, dan ditempatkan dibawah kekuasaan lembaga keuangan lain atau trust.
 


ransformasikan aset eh bank, maupun perusahaan bukan bank untuk memperoleh dana jangka pendek yang dijual kepada in






                                                            DANA                                                                       

Hasil penjualan sekuritas mengalir kembali kedalam bank sebagai sumberdana baru.
Cara 2.
Bank dapat pula menerbitkan surat persetujuan pemberian kredit (stand by kredit letter), misalnya dalam bentuk garansi bank. Surat-surat ini dapat pula dipakai nasabahbank untuk menjamin pinjaman yang akan diperoleh dari pemberi pinjaman lain atau menjualnya di pasar finansial. Garansi Bank adalah sekuritas yang diterbitkan bank untuk nasabah, yang menyebutkan bahwa bank akan membayar bila nasabah yang bersangkutan tidak mampu membayar hutangnya yang diperoleh dengan garansi tersebut. Untuk jasa ini bank menerima fee.
Kebanyakan kegiatan tersebut merupakan transaksi luar neraca (off balance sheet), yang berarti tidak dicatat dalam neraca dan tidak menggunakan modal bank. Bank mempunyai kemampuan menciptakan uang dan menghancurkan uang giral. Termasuk kedalam penciptaan uang itu adalah sekuritisasi asset. Kemampuan tersebut mempunyai sejumlah implikasi penting bagi system finansial dan bagi perekonomian. Penciptaan uang oleh bank merupakan salah satu sumber dana yaitu tambahan persediaan dana yang berasal dari tabungan. Danan ini dipinjamkan untuk investasi yang akan mendorong ekonomi berkrmbang lebi cepat. Penciptaan uang ini dibawah pengawasan Bank Sentral untuk mencegah inflasi. Pengawasan dilakukan melalui elalui egiatan pinjam meminjam antara suatu bank dengan bank-bank lain.sebagaing. pasar pengawasan pertumbuhan cadangan bank.
c.    n em  aset.Pasar uang antarbank
Pasar uang antarbank (interbank call money market) merupakan salah satu sarana untuk memenuhi likuiditas bank, karena kalah kliring. Pasar uang antarbank pada dasarnya adalah kegiatan pinjam meminjam antara suatu bank dengan bank-bank lain.[11]



BAB III
PENUTUP

a.        Kesimpulan
Bank merupakan tempat untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan yang mana bank berperan sebagai financial intermediary atau perantara keuangan antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Dalam mekanismenya, suatu bank membutuhkan dana yang berasal dari berbagai sumber yang dapat digolongkan sebagai berikut:
·  Dana dari modal sendiri (ekuitas), terdiri atas: modal yang disetor, berbagai cadangan, laba ditahan, agio saham, modal sumbangan, selisih penjabaran laporan keuangan, selisih kembali aktiva tetap.
·  Dana yang berasal dari pinjaman, terdiri atas: pinjaman dari bank lain, pinjaman dari Bank Sentral, pinjman dari finansial bukan bank.
·  Dana dari  nasabah, terdiri atas: simpanan giro, simpanan tabungan, simpanan deposito berjangka.
·  Dana dari pasar finansial, terdiri atas: pasar uang, pasar modal dan sekuritisasi aset bank.






DAFTAR PUSTAKA

Darmawi, Herman, Manajemen Perbankan, Jakarta: Bumi Aksara, 2011
PSAK No. 31(Revisi 2000) tentang AKUNTANSI PERBANKAN



[1] PSAK No. 31(Revisi 2000) tentang AKUNTANSI PERBANKAN, prg. 01(diakses pada tanggal 12 September  2015, pukul 08:35)
[2] Kasmir, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm.61
[3] Herman Darmawi, Manajemen Perbankan, Bumi Aksara, Jakarta, 2011, hlm. 43
[4] Kasmir, Dasar-Dasar Perbankan, Rajawali Pers, Jakarta, tth, hlm. 63
[5] Malayu S.P. Hasibuan, Dasar –Dasar Perbankan, Bumi Aksara, Jakarta, 2004, hlm. 62
[6] Ibid, hlm. 43-45
[7] PSAK No. 31(Revisi 2000) tentang AKUNTANSI PERBANKAN, prg. 11(diakses pada tanggal 12 September  2015, pukul 08:35)
[8] PSAK No. 31(Revisi 2000) tentang AKUNTANSI PERBANKAN, prg. 11(diakses pada tanggal 12 September  2015, pukul 08:35)
[9] Herman Darmawi, Op.Cit, hlm. 45-46
[10]Ibid, hlm. 46-47
[11] Ibid, hlm. 47-49n uang dan menghancurkan uang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar